Pencuri Burung Kacer di Perumahan Polisi ‘Ditangkap’

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tertangkap tangan mencuri seekor burung jenis Kacer di Perumahan Polisi, tiga sekawan terpaksa berurusan dengan penyidik Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Senin (20/05/2019). Dengan barang bukti berupa sangkar burung terbuat dari kayu, cukup mengantarkan Nov (14) warga Jalan Batu Cadas Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sako, Mik (14) warga Jalan Blok M Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sako dan Ain (14) warga Jalan Tulang Bawang Kecamatan Sako, ke balik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang.

Wakasat Reskrim Polresta Palembang, AKP Ginanjar Aliya S menjelaskan, ketiga pelaku masih dibawah umur dan dua diantarannya putus sekolah, satu masih berstatus pelajar.

“Ketiganya masih dalam pemeriksaan anggota kita. Segera mungkin berkasnya kita lengkapi,” jelas Ginanjar, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Ginanjar menjabarkan, ketiga pelaku ini mencuri seekor burung jenis kacer di kediaman milik A Rasyid (61) di Perumahan Polda Blok E RT 46 RW 06 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sako pada Senin (20/05/2019) pukul 01.15 WIB. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

Bagikan :

Pos terkait