Pencuri Motor Petani Ditangkap

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG Mattanews.co – Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap satu dari dua pelaku tindak pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Rabu (21/03/2018), sekira pukul 07.30 WIB, diatas tanggul, Kampung Dwi Mulyo.

“Adapun identitas korban yaitu Tugiono (42), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra Fit, warna hitam, BE 4656 QA,” ujar Iptu Timur, Rabu (04/12/2019).

Lanjutnya, kejadian yang dialami oleh korban ini terjadi saat korban sedang mengambil rumput, sedangkan sepeda motor miliknya ditinggalkan diatas tanggul yang berjarak sekira 300 meter. Sekira pukul 08.00 WIB, korban dipanggil oleh saksi Katemun als Kampret (33), berprofesi tani, yang mengatakan bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa kabur oleh dua orang yang tidak dikenal.

Bagikan :

Pos terkait