Polres Batanghari Ciduk 2 Orang Pelaku Ilegal Drilling Asal Sumsel

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Kapolres Batanghari AKBP Dwi mulyanto menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku Ilegal Drilling, di Mapolres Batanghari, Sabtu pagi (21/02/20).

Kapolres Batanghari menyampaikan, timnya mengamankan 2 orang pelaku ilegal driling pada hari Rabu (19/02/2020), di Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pelaku pertama dengan inisial AL (38), yang merupakan warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).

Sedangkan pelaku ke dua dengan inisial AR 22 tahun, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba Sumsel.

“Dua orang ini hanya tukang polot, sementara pemilik sumur inisial ALN, warga Palembang, sudah masuk dalam DPO kita” katanya.

Tersangka melakukan ekploitasi minyak bumi, dengan menggunakan 1 set alat polot yang dirakit. Yang terdiri dari sepeda motor, tali tambang, besi canting.

Dalam pengerjaannya, besi canting ditarik dengan menggunakan tenaga sepeda motor. Sehingga besi canting bisa mengangkat minyak dari dalam sumur yang telah dibuat, untuk dipindah ke dalam kolam penampungan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait