Polres Lampura Amankan Satu Kg Ganja 

Reporter : Yudi Ihwan P

Lampung Utara MattaNews.co– Kegigihan Polres Lampung Utara (Lampura) wujudkan Kabupaten Lampura bebas narkoba membuahkan hasil
Melalui Team Opsnal Satres Narkoba, Polres Lampura berhasil mengamankan pelaku di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Ganja dan Pil Psikotropika, pada Kamis malam (9/5/2019) Sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap petugas saat berada di Taman Tugu Payan Mas Kotabumi dengan mengamankan barang bukti berupa ganja dan Pil Psikotropika, adapun Tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, S.IK, melalui Kasat Narkoba Iptu Andry Gustami membenarkan, penangkapan Pelaku DU (23) Warga Kelurahan Kelapa Tujuh, berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas tersangka. Kemudian selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari tersangka, kami amankan Barang Bukti Ganja seberat satu Kg, 20 Ampel Ganja, 78 Pil Tri X Warna Kuning, 35 Butir Tramadol HCI, 1 Buah pisau Cutter dan 1 buah tas merk Eiger,” kata Iptu Andry Gustami. Sabtu ( 11/5/2019).

Bagikan :

Pos terkait