Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Togel

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Sumardi (49) dan Umar Saragih (45), warga  Kecamatan Pegajahan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan, di jalan Karang Sari Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (22/01/2020), karena melakukan Judi Togel.

Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul kepada Mattanews.co menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sudah meresahkan warga sekitar bahwa pelaku sering melakukan permainan nomor atau angka tebakan judi jenis Togel.

“Dari informasi tersebut tim opsnal melakukan penindakan dan mengamankan tersangka dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp187.000, 1 helai kertas rekapan togel, 1 unit sepeda motor BK 5253 MA dan 1 Unit handphone,” katanya..

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: APP

Bagikan :

Pos terkait