Pria di Batanghari Cabuli Anak Tirinya Selama 1,5 Tahun

Reporter : Dewan Richardi

Batanghari, Mattanews.co – Kasus pencabulan ayah ke anak kembali terjadi, kali ini terungkap di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini yang terjadi selama sekitar 1,5 tahun ini, sedang ditangani Polres Batanghari Jambi.

Dalam Press Rilis di Mapolres Batanghari, Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto didampingi Kasat Reskrim Orivan Irnanda dan Kanit PPA AIPDA Mustafa Kemal mengatakan, pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi.

Pelaku berinisial IP melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, DG (16).

“Pelaku merupakan ayah tiri korban yang bekerja sebagai sopir,” katanya, Selasa (28/1/2020).

Dirudapaksa itu terjadi pertama kali pada bulan Mei 2018 hingga akhir tahun 2018 sebanyak delapan kali. Lalu di tahun 2019 kembali dilakukan sebanyak 11 kali dan berlanjut hingga tahun 2020.

Dalam melakukan aksi bejatnya, tidak hanya merayu korban dengan menjanjikan membelikan ponsel, pelaku juga mengancam akan menyakiti korban apabila tidak melayani nafsunya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait