Sat Narkoba Lampura Tangkap Dua Pemakai Narkotika

Reporter : Yudi Ihwan

LAMPUNG UTARA, Matta news.co – Satgas II Operasi Antik Krakatau Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang diduga pelaku pemilik serta menyimpan narkotika jenis sabu, Jum’at (16/08/2019) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka adalah Sugiono (36) warga Kebun Empat Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan dan Jauhari (24) warga KelurahanTanjung Senang, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya ditangkap di Kebun Empat Kecamatan Kotabumi Selatan saat sedang melintas.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara IPTU Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi dari masyrakat dan hasil penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. “Kedua tersangka kita tangkap saat melintas diwilayah kebun Empat Kelurahan Tanjung Seneng,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu (17/08/2019).

Selain mengamankan pelaku tambah Kasat, pihaknya juga mengamankan barang bukti guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 paket sabu dengan berat 0,57 gram serta handphone merk LG warna merah,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait