Satres Narkoba Sergai Bekuk 3 Pelaku Narkoba

Reporter : M Sidik

SUMUT, Mattanews.co – Tak Henti-hentinya Reserse Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bertindak dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, hal ini dibuktikan dengan berhasilnya kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu terdiri bandar, pengedar dan kurir yang beroperasi di desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu dan desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu, Kamis(15/08/2019) melalui via what’s app headphone seluler nya.

“Ketiga pelaku diamankan yakni Sudirman Lubis alias Dirman (53) warga dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Saipul Abdi alias Cobra (40) warga Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan Hendra Wahyudi (35) warga Dusun I, Desa Padang Matinggi, Kecamatan Padang Sedipuan,” bebernya.

Dari ketiga tersangka team berhasil mengamankan barang bukti sabu total keseluruhan seberat brutto 7,00 gram, 1unit handphone warna putih merk stwabery dan 9 klip kosong plastik transparan.

Bagikan :

Pos terkait