Selipkan Senpira di Balik Pinggang, Pengganguran Ditangkap

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Martin Juliyanto (35) warga Jalan Supersemar Lorong Mulya No 1295 RT 38 RW 04 Kelurahan Pipa Rejo Kecamatan Kemuning, tertangkap tangan anggota reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang pimpinan Ipda Adrian, saat transaksi sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver gagang coklat berikut empat butir amunisi caliber 5,56mm, di Jalan Mawar Lorong Kembang Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I pada Sabtu (16/11/2019) pukul 21.00 WIB.

“Tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) Oprasi Senpi Musi 2019. Tersangka ini tertangkap tangan membawa dan memiliki senjata api rakitan jenis revolver warna silver gagang coklat tanpa ijin. Bukan hanya itu, senjata api yang diselipkan dipinggang kiri yang kita amankan itu sudah berisikan empat butir peluru cal 5,56mm dan siap tembak,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting kepada awak media.

Dikatakan Yon, tersangka masih terus dalam pemeriksaan penyidik secara intensif.

Bagikan :

Pos terkait