Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Selingkuh di Rumah Kontrakan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Hanya karena nafsu belaka, tanpa memikirkan keluarganya masing-masing, sepasang kekasih yang bukan muhrimnya ini diamankan ke Polresta Palembang, Senin (11/02/2019), karena diduga berselingkuh di dalam rumah kontrakan, Bedeng 3 pintu, Jalan Sentosa RT 35 RW 10 Kelurahan Sentosa Kecamatan Plaju Minggu (10/02/2019) pukul 23.30 WIB.

Robi Kosasih (38) warga Lorong Mumi RT 02 RW 01 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju dan pasangannya, Devi Carolina (32) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang, karena dilaporkan Agus Suprayitno (35) warga Jalan Tegal Binangun RT 18 RW 06 Kelurahan Plaju Darat, ke SPKT Polresta Palembang.

“Memang benar, Devi itu isteri saya pak. Kami menikah resmi dan dia masih berstatus isteri sah saya. Saya mendapat kabar kalau dia berselingkuh dengan pria lain. Untuk memastikannya, saya mengajak Ketua RT ke rumah kontrakannya. Benar saja, ketika kesana, memang betul mereka berada dilokasi berduaan,” jelas Agus Suprayitno, ketika diambil keterangannya oleh petugas piket.

Sedangkan Devi, ketika diwawancarai mengaku hanya bertamu di rumah Robi.

“Saya hanya bertamu saja,” ungkap ibu dua anak ini.

Terpisah Robi Kosasih mengaku, khilaf.

“Saya khilaf pak, memang kami pacaran,” jelas ayah tiga anak ini tertunduk.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Ka SPKT, Ipda Resdofan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan perzinahan yang dilakukan kedua pelaku. Kini berkasnya masih kami lengkapi,” ungkapnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait