‘Tidak Cukup Bukti Dilaporkan ke Polisi’ Oknum Guru Ditindak Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Reporter : Dewan Ricardi

BATANG HARI, JAMBI, Mattanews.co – Menanggapi pengaduan dari salah satu wali murid SD Negeri 27 Desa Ture, Kecamatan Pemayung, tentang adanya dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu oknum guru berinisial TM, membuat pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) turun tangan untuk mengklarifikasi sekolah tersebut yang sudah terlanjur ramai diperbincangkan.

“Kedatangan kita kesini untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Ternyata benar adanya kejadian yang dilakukan oknum PNS aktif itu. Oknum tersebut sudah mengakui perbuatannya salah, karena emosi melakukan kekerasan untuk mendidik,” jelas Kepala Dinas DPPKBPPPA Kabupaten Batanghari, melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Najmi Ulyati kepada awak media.

Meski demikian, oknum tersebut tetap diberikan sanksi berupa teguran dan pembinaan internal.

“Disini kita juga mengajak anggota polisi untuk menyaksikan kenerja kita. Kita tetap mengawasi masalah ini dan oknum tersebut kita kawal untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban. Tidak semua permasalahan diselesaikan ke ranah hukum,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait