Tiga Tahun Buron, Epi Akhirnya ‘Nyerah’

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tiga tahun sembunyi dari pencarian Polisi, akhirnya Apriansyah alias Epi (34) warga Jalan Kadir TKR RT 42 RW 07 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus ‘nyerah’, saat anggota Reskrim Tekab 134 Polresta Palembang pimpinan Iptu Tohirin SH mengerbek tempat persembunyiannya, Rabu (21/08/2019).

Tersangka tidak dapat bekelak saat menunjukkan sejumlah barang bukti, terkait kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama Meriansyah, saat berada di Jalan Kadir TKR RT 42 RW 07 Kelurahan Karang Anyar pada Minggu (17/04/2019) pukul 23.30 WIB, hingga menyebabkan tetangganya, Amran (36) mengalami luka bacok dibagian kepala, jari jempol tangan sebelah kiri, jari tengah sebelah kiri dan betis kaki sebelah kiri.

“Tersangka ini statusnya buronan. Sejak kurang lebih tiga tahun yang lalu kami mencarinya, namun baru kali ini tertangkap. Tersangka ini melakukan pengeroyokan bersama Meriansyah, yang lebih dulu tertangkap. Kini kami masih terus memeriksa tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin SH, kepada awak media.

Dengan sebilan senjata tajam jenis pedang, tersangka bermaksud memberikan pelajaran kepada korban.

“Menurut pengakuan tersangka, kejadian ini berlatar salah paham dengan tetangganya. Karena emosi, tersangka bersama-sama mengeroyok korban hingga mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Kini berkasnya masih terus dilengkapi,” tambahnya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku khilaf.

“Saya khilaf pak. Hanya sekedar salah paham, saya tidak memikirkan dampaknya seperti ini,” terangnya.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait