TNI Gadungan Pengedar Ekstasi, BNN Sita 50 Butir Ekstasi

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Seorang pria bernama Maryanto Kemala Putra alias Putra (24) akhirnya diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, dini hari kemarin (19/09/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Pria yang disebut-sebut sebagai TNI Gadungan ini tak berkutik setelah BNN menemukan 50 butir pil ekstasi senilai Rp12,5 juta rupiah.

Selain warga Jalan Angkatan 45 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur ini, BNN juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya, Arrum Novidzall Setiya Budie (20) yang tak lain saudara pelaku yang ikut bersamanya saat petugas melakukan penangkapannya di lokasi Jalan Angkatan 45 tepatnya tak jauh dari lokasi tempat isi ulang air minum Kelenteng Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.

Bersama keduanya, petugas BNN juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa sebanyak 50 butir pil ekstasi warna merah berlogo petir senilai Rp12,5 juta rupiah, uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit mobil Toyota Agya warna kuning bernopol BG 1168 CI berikut satu buah handphone merk Nokia milik pelaku tersebut.

Bagikan :

Pos terkait