Usai Curi Buah Sawit, Dua Pelaku Curat Ditangkap Polsek Lambu Kibang

Reporter : Sandi

Tulang Bawang, Mattanews.co – Polsek Lambu Kibang berhasil menangkap komplotan pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan). Penangkapan ini dilakukan usai para dua orang pelaku beraksi dengan menggunakan mobil pick up.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, kejadian curat tersebut terjadi hari Jumat (8/11/2019), sekitar pukul 22.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di areal perkebunan plasma sawit, Tiyuh/Kampung Pagar Buana, Kecamatan Way Kenang, Lampung.

Aksi komplotan pelaku ini pertama kali diketahui oleh saksi Suparman (50), petani yang merupakan warga Tiyuh Pagar Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Iptu Malik Lampung.

“Saksi melihat ada sebuah mobil pick up yang sedang berhenti di pinggir jalan. Namun mesinnya masih hidup. Ketika saksi mendekat, dia melihat dua orang pria tak dikenal sedang menaikkan tandan buah sawit ke dalam bak mobil,” ujarnya, Minggu (10/11/2019).

Saksi lalu menghidupkan sentet dan mengarahkan ke kedua pelaku. Karena kaget, dua pelaku tersebut langsung kabur dengan menggunakan mobil pick up.

Bagikan :

Pos terkait