Usai Rampas Handphone, Sepeda Motor ‘Nabrak’ Trotoar

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Sial dialami Muhammad Ariansyah alias Ari (21). Pasalnya, usai sukses meramas handphone, sepeda motor yang ditumpanginya menabrak trotoar. Akibatnya, warga Jalan Purnama Aimpang Bambat RT 50 RW 10 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Sako ini harus meringkuk dijeruji besi sel tahanan Polsek Sako, Selasa (23/10/2018).

“Tersangka ini kita amankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega ZR warna merah BG 2335 ZA. Tersangka ini merampas handphone milik Ade Yunita (15) warga Jalan Sematang Borang Kecamatan Sako, saat melintas di Jalan Musi Raya Timur depan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Sialang Kecamatan Sako pada Jumat (19/10/2018) pukul 19.30 WIB,” papar Kapolsek Sako, Kompol Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yahya Roni saat press release.

Dikatakan Firdaus, mula-mula pelaku mengawasi korban. Melihat korban santai duduk diatas sepeda motor sambil memegang handphone Vivo Y53.

“Tersangka bersama temannya Ad (DPO) berboncengan melintasi lokasi. Melihat korban sedang duduk, tersangka merampas handphone yang masih dalam genggaman korban. Spontan, korban teriak dan mengundang perhatian warga. Anggota yang kebetulan sedang patroli hunting, berhasil mengamankan tersangka, sementara rekannya berhasil kabur dengan membawa barang bukti. Tapi kami tidak tinggal diam, kami tetap akan mengejar rekannya, yang sudah kami kantongi identitasnya,” tukas Firdaus, saat gelar perkara.

Tersangka yang baru satu bulan keluar dari penjara dalam kasus pencurian kotak amal Masjid ini, sebelum tertangkap ternyata sukses juga membawa kabur handphone.

“Sebelum tertangkap ini, ada seorang perempuan yang datang dan mengenali wajah tersangka. Ternyata tersangka ini juga menjambret handphone korban, saat melintas di Simpang Bombat,” tambahnya.

Sementara, tersangka mengaku butuh uang untuk berjudi online.

“Saya kecanduan judi online pak, setiap kali main terkadang sampai Rp 300 ribu, bahkan lebih. Sepeda motor yang kami pakai menjambret itu milik Ad. Saya berperan sebagai pilot,” urai tersangka.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait