Warga Pedamaran Tertangkap Tangan Miliki Sabu

Repoter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Terbukti membawa sabu, Victor Herianto alias Guluk (29) berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres OKI di Jalan Poros Desa Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Selasa (05/03/2019) sekitar Pukul 20.30 WIB.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui PAUR Subbag Humas Ipda Muhammad Nizar mengatakan, terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat merasa resah lantaran sering terjadi transaksi di jalan Poros.

“Setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, polisi lalu mencurigai gerak-gerik tersangka,” ujarnya.

Kecurigaan polisi terbukti, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1.23 gram dalam penguasaan korban.

“Petugas menemukan plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tuntasnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait