6 Tersangka Pengedaran Narkoba Ditangkap Tim Polres Lahat

Reporter : Agustoni

Lahat, Mattanews.co – Enam terduga Bandar sekaligus pengedar barang haram jenis Narkoba (Ganja,Ekstaci,dan Shabu)Berhasil di amankan di penghujung tahun 2019.

Selain menyita barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan extacy (inek) enam tersangka turut diamankan,Empat tersangka diduga pengedar dan 2 tersangka di duga pemakai.

Keenam tersangka tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu tiga hari yang dimulai dari tanggal 18 Desember 2019 sampai 21 Desember 2019. Ke enam tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.

Tersangka pertama yang berhasil diringkus yakni Fahroroza alias Lota, tersangka ini ditangkap di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat Sumsel, tanggal 18 Desember 2019

Dari pengembangan, petugas kembali menangkap tersangka lainnya yakni Edwar Kenedy alias Edo Padang dan Mahendra Saputra. Mereka diciduk di hari yang sama tepatnya di Kapling Blok E, Kabupaten Lahat Sumsel.

Lalu pada tanggal 20 Desember 2019, team satres narkoba melalui tim walet kembali meringkus tersangka selanjutnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait