Maling Motor, Pengganguran Ditangkap

 

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Uchi Aleshandra (19) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, diamankan Satreskrim Polres Lahat, karena mencuri sepeda motor milik Jumaili (45) warga Desa Padang Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Sabtu (18/01/2020).

Kejadian berawal saat sepeda motor korban dibawa anaknya untuk menonton orgen tunggal di Desa Siring Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat. Walau sempat dipinjam rekannya, namun sudah dikembalikan. Apesnya, ketika hendak pulang, sepeda motor jenis Honda Revo warna Biru BG 5020 EI hilang dicuri pada Minggu (22/12/2019) pukul 00.30 WIB.

“Berawal dari laporan korban itulah, kita lakukan penyelidikan. Setelah mengerucut, akhirnya kita ringkus pengangguran itu. Ketika ditangkap, ternyata barang bukti sepeda motor tidak bersamanya melainkan sudah di jual. Secepat itu juga, petugas langsung lakukan pengembangan dan akhirnya dibawa kesini untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Heri Jusman dan Paur Humas Ipda Luispono, ketika dikonfirmasi wartawan.

Bagikan :

Pos terkait