Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi ULP dan RSUD Terus Berjalan

 

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Penyelidikan dugaan korupsi di ULP Lahat dan RSUD Lahat terus berjalan. Hingga saat ini pengumpulan bahan dan keterangan masih terus dilakukan. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Lahat, Bani Ginting diruang kerjanya, jumat, (21/02/2020).

“Tidak ada kata berhenti, penyelidikan tetap diproses,” ujar Bani Ginting.

Sebelumnya, Fery Wisnu dilaporkan oleh Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat, Rangga Guritno atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi, diantaranya pemungutan uang untuk biaya pembuatan kontrak kerja proyek sebesar Rp 2,5 juta, penebusan spk sebesar Rp 1 juta Dan fee proyek yang berkisar Rp 10 sampai Rp 15 juta rupiah.

Menurut Rangga Guritno, dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah dan langsung melibatkan Fery Wisnu, yang saat itu menjabat sebagai Kepala bagian ULP Lahat.

Sedangkan dugaan korupsi di RSUD Lahat terjadi pada realisasi anggaran keuangan sektor penerimaan umum dan selisih bayar tahun 2018 serta hutang modal dan jasa tahun 2016/2018 sebesar Rp 37.306.432.185.

Bagikan :

Pos terkait