PT YIN Diduga Nunggak BPJS, Berobat di RS Umum Lahat Terkendala

Reporter : Miril

LAHAT, Mattanews.co – PT Yasa Industri Nusantara (YIN) diduga menunggak bayaran BPJS selama 4 bulan terakhir. Hingga akhirnya merugikan warga masyarakat yang hendak melakukan pengobatan di RS Umum Lahat. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak BPJS Lahat saat dikonfirmasi, Senin (01/07/2019).

Dikatakan Miril salah satu warga Jalan Setia Negara komplek Sosial no 53, Kelurahan/Kecamatan Lahat, saat ia ingin berobat dengan istrinya, ternyata pihak RS Umum Lahat mengatakan tak bisa melayani BPJS PT YIN karena belum membayar iuran. “Ketika istri saya mengecek di RS Umum Lahat ternyata PT YIN belum bayat, saya langsung inisiatif cek dan konfirmasi ke BPJS Lahat ternyata benar, kalau begini kami yang susahnya,” ucap dia.

Dia juga sempat menuturkan jika ia memang beberapa waktu lalu bekerja di PT yin tersebut, makanya masih menggunakan BPJS PT YIN. Sebab, jika ingin menggunakan BPJS umum dirinya mengungkapkan jika harus memutuskan dahulu BPJS PT YIN itu. Dia pun mengatakan bila yang memegang projek meneger PT YIN tersebut yakni Pak Rahman. Ia merasa sangat kecewa ketika istrinya hendak berobat namun ditolak lantaran PT YIN belum membayar BPJS selama 4 bulan belakangan tersebut.

Bagikan :

Pos terkait