Mengaku ‘Terdesak’ Dua IRT Tertangkap Ngutil Baju Anak – Anak

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Berdalih terdesak butuh uang untuk bayar hutang, dua Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat ‘ngutil’ baju anak-anak di Pasaraya JM Gayabaru, Jalan TP Rustam Efendi Kecamatan Ilir Timur I Palembang, dengan total mencapai Rp 2.533.500. Akibatnya, Sulaimi (46) dan Devi (35) warga Jalan Mujahirin Gang Buyut Kecamatan IB I harus mencicipi hidup dibalik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang, Kamis (28/02/2019).

Kejadian ini diperkuat dengan laporan Rahmat Kurniawan (20) warga Sungai Pinang Rambutan, Banyuasin, ke SPKT Polresta Palembang.

Dihadapan petugas piket, Rahmat mengatakan sudah sering terjadi pencurian di tempatnya kerja. Oleh karena itu, karyawan dituntut lebih teliti dan waspada.

“Sering kami kehilangan pak. Pernah saja dalam sehari ada 20 lembar baju hilang. Dari itu, kami meletakan dua alat sensor di baju-baju. Ketika alat itu bunyi, mereka buru-buru kabur. Memang benar salah satunya membeli satu baju, tapi yang satunya ternyata mencuri. Dia menyelipkan baju anak di dalam korset dan itu jumlahnya lumayan banyak, 27 lembar. Menurut pengakuannya dia terdesak,” jelas Security ini, didampingi petugas piket counter JM Gayabaru.

Bagikan :

Pos terkait