Dewan Pers Proses AMSI Jadi Konstituen Dewan Pers

Reporter : Anang

JAKARTA, Mattanews.co – Dewan Pers kini tengah memproses dua organisasi perusahaan media dan satu organisasi wartawan untuk menjadi anggota atau stakeholder Dewan Pers. Demikian ditegaskan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, saat menerima audiensi Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat dan AMSI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jumat (24/01/2020).

“Dewan Pers menerima pengajuan tiga organisasi untuk menjadi anggota Dewan Pers. Termasuk diantaranya adalah AMSI. Senin pekan depan, kita akan memverifikasi kepengurusan AMSI Pusat dan Jakarta. Yang di depan pelupuk mata malah belum kita laksanakan. Kita akan verifikasi untuk Jakarta dan Pusat Senin pekan depan ya,” kata Djauhar yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers pada kepengurusan Dewan Pers Periode 2019-2022 ini.

Djauhar menyebut, untuk bisa diterima menjadi anggota Dewan Pers, AMSI harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers. Persyaratan itu diantaranya AMSI memiliki sekurang-kurangnya 200 anggota perusahaan media yang tersebar di minimal 15 cabang kota atau provinsi di Indonesia.

Bagikan :

Pos terkait