Pasar Kanigoro tak Layak Ditempati

Reporter: Robby

BLITAR, Mattanews.co – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kanigoro,  yang akan diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (31/12/2019).

Sidak ini terkait adanya laporan beberapa pedagang yang menilai bangunan di Pasar Kanigoro tidak layak untuk ditempati.

“Kita melihat, los untuk berdagang pakaian ini cocoknya untuk berdagang daging. Ini karena konsep los yang diperuntukkan pedagang pakaian sama dengan untuk los pedagang lainya,” ungkap Ketua Komisi II, Idris Marbawi pada awak usai sidak di Pasar Kanigoro, Senin (30/12/2019).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sidak kali ini, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menilai kesiapan pemerintah untuk menyediakan tempat yang layak bagi pedagang belum maksimal. Menurutnya, perencanaan awal untuk pembagian los di Pasar Kanigoro ini sudah salah. Sebagai contohnya, 16 dari 34 pedagang kain ini yang akan menempati Pasar Kanigoro mendapatkan los yang sama dengan penjual daging.

Bagikan :

Pos terkait