Diduga Jadi Makelar Kasus di Majene, 4 Oknum LSM Dibekuk Polisi

Reporter : Edo

Sulawesi Barat, Mattanews.co – Empat orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Barat (Sulbar), yang diduga menjadi makelar kasus berhasil dibekuk tim Polres Majene Sulbar.

Kapolres Majene dalam press rilisnya, mengungkap kasus dugaan tindak pidana merintangi, menghalangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi, digelar di Ruang Data Polres Majene, Selasa (17/12/19).

Sekitar bulan Juni 2019, Unit Tipikor Polres Majene melakukan penyidikan tindak pidana korupsi pengelolaan ADD dan Dana Desa, di Desa Bababulo tahun anggaran 2018 yang diduga dilakukan oleh perangkat desa.

Beberapa anggota salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan Tipidkor, menawarkan jasa untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut.

Dimana terjadi beberapa kali pertemuan antara perangkat dengan oknum anggota LSM di beberapa tempat, untuk membahas terkait kasus korupsi itu sendiri.

Proses penyidikan yang dilakukan unit Tipidkor Polres Majene dan cara menyelesaikan atau memberhentikan penyidikan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait