Diduga Kades Karang Rejo Korupsi Dana Desa Lampung Utara

Reporter : Yudi Ihwan

LAMPUNG UTARA, Mattanews.co – Dana desa adalah dana yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian desa (Kemendes) untuk percepatan kemajuan desa yang ada di seluruh pelosok negeri yang ada di Indonesia. Dana desa direalisasikan pertama kali pada tahun 2015 pada era presiden Jokowi, dengan harapan masyarakat yang tinggal di desa dapat hidup makmur dan sejahtera.

Namun, sungguh sangat disayangkan hal tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat desa Karang Rejo Lampung Utara (Lampur). Pasalnya, mulai dari pembangun sejumlah Insfratruktur yang ada di desa itu terkesan asal jadi, Jumat (23/08/2019).

Salah satu masyarakat Karang Rejo yang berinisial (MS) mengatakan, pekerjaan desa Karang Rejo, Kecamatan Sungkai Selatan, tahun 2019 ini memang terkesan asal jadi.

“Cek saja ke lokasi mas kalau mau melihat pekerjaan desa Karang Rejo ini, parah sekali dalam pengerjaannya,yl yaa asal-asalan gitu,” ucapnya.

Sementara, saat awak media beserta kawan-kawan LSM mengecek Lokasi sungguh pemandangan yang tak elok dipandang melihat pembangunan desa tersebut, salah satunya pembangunan drainase yang ada di desa Karang Rejo tahun 2019.

Bagikan :

Pos terkait