DPRD SBB Setujui RAPBD – P Tahun 2019 Menjadi Perda

Reporter : Fitrah

MALUKU, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sidang paripurna dalam rangka pandangan fraksi – fraksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2019.

Dari pandangan 8 fraksi DPRD SBB menyatakan menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2019 menjadi peraturan daerah, dengan berbagai masukan – masukan untuk di tindaklanjuti oleh Pemkab SBB.

Paripurna berlangsung di ruang utama sidang paripurna DPRD SBB, Senin (23/09/2019) dibuka langsung oleh Ketua DPRD SBB Julianus.M. Rutasouw dan didampingi Wakil Ketua Mustahil Nasir Raharusun,serta turut hadir Sekda SBB Hi Mansur Tuharea, OPD Lingkup Peka SBB, 26 anggota DPRD SBB serta Penjabat Desa dan undangan lainnya.

Bupati SBB Moh Yasin Payapo dalam sambutan mengatakan mengikuti dan mendengar penyampaian kata akhir fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2019 dimana secara aklamasi seluruh fraksi DPRD telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2019.

Bagikan :

Pos terkait