JPKP Kutuk Kasus Ayah Dirudakpaksa Anak Kandung di Sulbar

Reporter : Edo

Sulawesi Barat, Mattanews.co Menyikapi kasus asusila anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sulawesi Barat (Sulbar) mengutuk keras dan meminta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

Kasus pemerkosaan dibawa umur yang dialami Oleh LL (17) yang masih duduk di bangku SMP, terjadi di Kabupaten Mamasa Sulbar, pada Senin (27/1/20) kemarin.

Korban dirudapaksa secara beramai-ramai oleh ayah kandung, kakak dan sepupu. Pemerkosaan ini dialami korban sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini sedang hamil enam bulan.

Ketiga pelaku yaitu ayah korban, MK (60), kakak korban, DM (22) dan DA (22), sepupu korban.

Ketua DPW JPKP Sulbar yang juga aktivis perempuan dan perlindungan anak, Dian Daniati sangat prihatin atas kejadian ini.

“Semoga kasus bejat ini bisa menjadi evaluasi kepada kita semua sebagai masyarakat Sulbar Malaqbi yang hidup beradab. Agar dapat lebih peduli dan peka terhadap lingkungan kita,” ucap Dian, Selasa (28/1/2020).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait