KPU Fakfak Buka Pendaftaran Anggota PPS di Pilkada 2020

KPU Fakfak (Mokhsen / Mattanews.co)

Reporter : Mokhsen

FAKFAK, Matanews.co – Setelah melakukan peremrutmen anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak secara resmi membuka pendaftaran Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimulai pada hari Jumat (14/2/2020).

Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Fakfak Yanuarius Kerry Meak mengungkapkan, sesuai surat Dinas KPU RI Nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020 tanggal 11 Februari 2020, perihal pembentukan Panitia Pengumutan Suara (PPS) dalam pemilihan serentak 2020.

Maka KPU Fakfak mengeluarkan surat pengumuman pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan Nomor : 037/HM.07/9203/KPU-KAB/II/2020.

“Merujuk kepada surat dinas KPU RI dan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019, KPU Fakfak membuka pendaftaran secara terbuka untuk pendaftaran PPS yang dimulai tanggal 18 – 24 februari 2020,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2020).

Kata dia, ratusan PPS yang akan direkrut jelang Pilkada Fakfak 2020, dimana setiap kelurahan/kampung akan ditempatkan 3 anggota PPS, sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga akan melaksanakan tahapan penerimaan berkas calon pelamar PPS.

Bagikan :

Pos terkait