Panwascam Asahan Harus Bebas Narkoba

Reporter: Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – 75 orang calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Asahan dinyatakan lulus seleksi.

Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton mengatakan, 75 anggota Panwascam yang dinyatakan lulus harus bebas dari narkoba.

Dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga berwenang serta surat keterangan sehat.

“Setelah lulus, panwascam harus menyerahkan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, diantaranya surat bebas narkoba bila terindikasikan akan kita ganti,” katanya, Kamis (19/12/2019), di gedung Bawaslu setempat.

Siambaton yang juga didampingi komisioner, Ibnu Hazar dan Halimah meminta kepada seluruh panwascam untuk bekerja sesuai peraturan, dan dapat menjaga amanah yang diberikan sebagai pengawas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan mendatang.

“Mari kita bekerja sesuai dengan aturan. Kami juga berharap panwascam amanah dalam bertugas, dan pelantikan akan dilakukan dalam pekan ini,” pungkasnya.

Editor: APP

Bagikan :

Pos terkait