Pemkab dan Kajari Labuhanbatu MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tandatangani kesepahaman bersama atau MoU (Momorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (02/10/2019) di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

Acara dihadiri antara lain oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Yunitri Citania Rouli Sumondang Sagala, Para Kepala OPD Labuhanbatu, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab, Para Kepala Bagian Setdakab dan Para Camat se-Labuhanbatu serta insan pers.

Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.,M.T. (Pihak Pertama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, S.H.,M.H. (Pihak Kedua).

Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.

Bagikan :

Pos terkait