Penemuan Bom Peninggalan Zaman Penjajahan

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, LAMPUNG, Mattanews.co – Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan bom peninggalan zaman penjajahan.

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa penemuan bom tersebut terjadi hari Minggu (01/12/2019), sekira pukul 14.00 WIB, di areal perkebunan tebu PT. SIL (sweet indo lampung), Blok FB 11/10, Petak 93 FB 100, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Agus (23), buruh, warga Kampung Astra Ksetra dan saksi Paridi (29), buruh, warga Wates, Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Iptu Zulkifli, Senin (02/12/2019).

Saat itu para saksi sedang memindahkan paralon selang air dan menemukan pipa besar yang terbuat dari besi yang posisinya menancap di tanah, karena penasaran dan mengganggu pekerjaan akhirnya mereka memindahkan pipa besar tersebut ke jalan areal.

Bagikan :

Pos terkait