Permintaan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Itu, Dari Usulan Pimpinan Lama

*Ketua KPK-RI, Firli Bahuri Bantah Minta Naik Gaji

Reporter : Selfy

JAKARTA, Mattanews.co – Permintaan kenaikan gaji Ketua KPK sebesar Rp 300 juta ditengah penanganan wabah virus corona dibantah keras Ketua KPK-RI, Firli Bahuri. Menurutnya, usulan itu disampaikan Agus Rahardjo dan kawan-kawan, ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK Jilid IV, Jumat (03/04/2020).

“Itu usulan pimpinan pejabat terdahulu, bukan saya. Justru saya minta untuk dibatalkan saja usulan itu. Tidak ada di kepimpinan saya membahas hal itu,” jelas Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada awak media.

Dikatakan mantan Kapolda Sumater Selatan ini, usulan tersebut disampaikan pada 15 Juli 2019 lalu. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut, terkait perkembangan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006. PP itu mengatur tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Firli menegaskan, saat ini KPK tidak akan melakukan pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK.

Bagikan :

Pos terkait