Pimpin Rakor KSN Mebidangro, Edy Rahmayadi Ingatkan Semua Pihak Tentang Perpres 62/2011

Reporter : Tison

MEDAN, Mattanews.co – Untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan terintegrasi Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro) dibutuhkan kesungguhan dan kerja sama semua pihak. Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan tetang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (15/10/2019). “Ini untuk kesejahteraan rakyat, ayo bersama-sama kita kejar ini,” ujar Gubernur.

Hadir di antaranya Bupati Serdangbedagai Soekirman, Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Darwin Trisna Djajawinata, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis, Tokoh Masyarakat Parlindungan Purba, perwakilan Pemkab Deliserdang, Pemkab Karo, Pemko Medan, dan Pemko Binjai.

Bagikan :

Pos terkait