Razia ASN Lingkup Pemko Medan, Enam Orang Terciduk

Reporter : Tison

MEDAN, Mattanews.co – Lagi, sebanyak 6 orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung di sejumlah plaza dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Selasa (15/10/2019). Mereka tidak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika Tim Gabungan Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan ketika melakukan razia kembali.

Tak pelak ketujuh pegawai itu selanjutnya ‘diamankan’ sejenak dan kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka juga bersedia dijatuhi Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.21/2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No.53/2010 apabila kembali kedapatan keluyuran pada saat jam dinas.

Ada 4 lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Brastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gatot Subroto, Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol serta Paladium Plaza, persisnya samping Kantor Wali Kota Medan. Razia yang dilakukan mendadak dimulai sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB dipimpin Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap didampingi Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Ardani.

Bagikan :

Pos terkait