Sempat Dihentikan, Pertambangan Ilegal di Sungai Kelabang Babel Kembali Marak

Reporter : Nopri

Jebus, Mattanews.co Aktivitas pertambangan ilegal timah, atau sering disebut Ti Rajuk di kawasan sungai Kelabang, Desa Sungai Buluh yang diduga dilakukan fi kawasan hutan lindung, kembali marak.

Ti Rajuk sendiri merupakan Tambang Inkonvensional. Sedangkan Rajuk merupakan cara kerjanya.

Yaitu dirajuk atau dikerjakan dengan cara memasukan pipa sedalam-dalamnya ke dalam dasar sungai, lalu disedot keluar untuk kemudian diambil timahnya

Meski beberapa waktu lalu (25/11/2019) Kapolres Bangka Barat, AKBP M Adenan beserta pihak Kecamatan Jebus telah turun ke lokasi untuk menghimbau serta memasang spanduk larangan, agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut. Namun sepertinya tidak membuat ciut nyali para penambang.

Dengan menggunakan sebuah perahu bermesin tempel, awak Mattanews.co berusaha menyusuri aliran sungai Kelabang yang terletak di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus.

Baru beberapa menit perahu berjalan dari dermaga yang terletak di Desa Pebuar, suara raungan mesin-mesin Ti Rajuk yang tengah mengeruk timah dari dasar SSungai Kelabang, terdengar memekakkan telinga.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait