Sosialisasi Tiga Perda, Hasan Minta Pilkades Serentak Dipercepat

Reporter : Fitrah

MALUKU, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pemilihan Kecamatan Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa menggelar sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang telah diparipurnakan beberapa waktu lalu oleh DRPD Kabupaten SBB.

Peraturan Daerah (Perda) yang di sosialisasi yakni Perda Tentang Desa, Perda Tentang BPD dan Perda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak yang berlangsung di Balai Desa Soleh Kecamatan Huamual Kabupaten SBB, Minggu (22/09/2019).

Hadir dalam acara itu anggota DPRD SBB dapil Kecamatan Huamual Belakang, dan Kepulauan Manipa yakni La Nyong dari PDI – Perjuangan, La Maaruf Tomia PKB, Abu Silawane Partai Gerindra, Jamadi Darman PAN dan Risno Judin PKS serta Penjabat dan BPD Desa Kecamatan Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa.

Pantauan Media ini, kehadiran lima anggota DPRD Dapil Kecamatan Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa untuk melakukan dan menjelaskan terkait penjelasan yang diuraikan bab perbab yang sudah tercantum dalam setiap dokument baik pada dukoment Perda Desa, Perda BPD dan pemilihan Pilkades secara serentak yang sudah di paripurnakan oleh DPRD beberapa waktu lalu.

Bagikan :

Pos terkait