Tingkatkan PAD Pemkab Sergai Sosialisasi Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Tahun 2020

Reporter : Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sergai yang telah dicanangkan dan dituangkan dalam 21 Peraihan yang harus dicapai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) berkomitmen untuk meningkatkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan dengan persentase di atas 10% pada tahun 2021.

Tahun 2019 Pemkab Sergai memperoleh PAD sebesar Rp 143.372.987.171 atau sebesar 106,79%, hal ini tentu telah melampaui target rasio yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 8,8%. Salah satu sumber PAD terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Pendapatan ini tentu menjadi tulang punggung dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Bupati Ir H Soekirman yang didampingi Wabup H Darma Wijaya dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Program Penghapusan Sanksi Administratif PBB tahun 2020 kamis (23/01/2020) diBalai Karyawan Desa Sei Bamban Estate Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Bagikan :

Pos terkait