Bersama Pemuka Agama, Bupati OKI Serukan Warganya Beribadah di Rumah

Reporter : Nisya

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Bupati Ogan Komering (OKI) Iskandar bersama ulama dan pemuka agama di Kabupaten OKI Sumatera Selatan (Sumsel), menyerukan umat untuk membatasi kegiatan sosial keagamaan yang menyebabkan berkumpulnya kerumunan massa.

Surat himbauan ini ditandatangani oleh Bupati Iskandar bersama Kepala Kantor Kementrian Agama, Majlis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, Komisi Fatwa MUI, Dewan Masjid, dan Muhammadiyah Ogan Komering Ilir.

Bupati OKI mengajak untuk menghentikan sementara kegiatan majlis taklim rutin seperti tahlilan, yasinan termasuk salat jumat.

Yang diganti dengan salat zuhur di rumah, serta salat fardhu dan sunat lainnya, juga dihimbau dikerjakan di rumah.

Pada rapat terbatas bersama Forkopimda, Pemuka agama dan OPD pada Senin, (30/3/2020) kemarin, Iskandar mengaku berat untuk mengeluarkan kebijakan terkait peribadatan itu.

“Sungguh dalam kondisi seperti ini saya merasa berat megeluarkan keputusan yang mengatur soal peribadatan. Nmun untuk mencegah kemudhorotan harus sama-sama kita sepakati saya minta pertimbangan dari para alim ulama” Ungkap Iskandar, Selasa (31/3/2020).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait