Pemerintah Dorong Elektronifikasi Keuangan Daerah

Reporter : Anisya

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Pemerintah mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Tiga area yang jadi fokus, yaitu penyaluran bantuan sosial, transaksi keuangan dan pembaharuan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Karena sejalan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan negara, pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah secara efisien dirasakan semakin penting,” ujar Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. M. Dja’far Shodiq dalam acara sosialisasi PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 di Aula Bappeda OKI, Kamis (23/01/2020).

PP Nomor 12 Tahun 2019 sendiri berisi tentang pengelolaan keuangan daerah yang merupakan penyempurnaan dari PP No. 58 Tahun 2005 yang mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, elektronifikasi transaksi keuangan daerah, satu data Indonesia.

Sedangkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 berisi tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Bagikan :

Pos terkait