Pemkab OKI Buka 59 Lowongan CPNS, ini Rincian Formasi dan Syaratnya

Reporter : Nisya

OKI, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungannya pada Senin besok, (11/11/2019).

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi nomor: 800/927/BKD-II/2019 tentang informasi Penerimaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil OKI Tahun Anggaran 2019, Pemkab OKI membutuhkan 59 formasi jabatan di lingkungan Pemkab OKI.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Heri Susanto membenarkan adanya informasi seleksi CPNS di lingkungan Pemkab OKI tersebut.

“Pemkab OKI membutuhkan 59 formasi jabatan tenga kesehatan dan teknis di lingkungan Pemkab OKI,” kata Heri, Minggu, (10/11/2019).

Heri mengatakan kriteria pelamar yang dibutuhkan oleh Pemkab OKI dalam seleksi CPNS 2019 terdapat dua kriteria. Pertama adalah kriteria khusus disabilitas, yakni pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan penyandang tuna wicara (bisu), tuna runggu (tuli) dan tuna grahita (mental).

Bagikan :

Pos terkait