Permasalahan Lahan, Pemkab OKI Akan Melakukan Mediasi Dengan Warga Kedaton Dan Perusahaan

Reporter : Asni

OKI, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah cepat atas tuntutan warga Kedaton, Kecamatan Kayuagung, terkait tapal batas dan sengketa lahan plasma pada Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rambang Agro Jaya di perbatasan Kecamatan Kayuagung dan Pedamaran Kabupaten OKI.

Pemerintah Kabupaten akan mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua pihak, yaitu manajemen PT Rambang Agro Jaya dengan dengan warga Kedaton dimana Pemda akan menjadi mediator.

“Bagi warga yang bersengketa dengan perusahaan silahkan siapkan surati dan dokumen kepemilikan. Terhadap lahan yang sedang bersengketa, Senin depan (22 Juli) kita akan undang pihak perusahaan dan instansi terkait untuk sama-sama mencari solusi,” tegas Asisten I Setda OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M. Si saat memimpin rapat dengan perwakilan warga kedaton di ruang kantor Bupati OKI, Senin, (15/07/2019).

Sebelumnya puluhan warga Kedaton mendatangi Pemkab OKI. Mereka ingin meminta kepastian terkait masalah tapal batas dan hak plasma warga pada HGU PT Rambang Agro Jaya.

Bagikan :

Pos terkait