Skema Transfer Dana Desa 2020 di Kabupaten OKI Alami Perubahan

Reporter : Rachmat Sutjipto

Ogan Komering Ilir, Mattanews.co – Skema transfer Dana Desa (DD) tahun 2020 mengalami perubahan.

Awalnya tahun 2018 lalu, anggaran ratusan juta sampai miliaran rupiah untuk per desa, ditransfer atau dipindahbukuan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).

Tahun ini, sistemnya diubah menjadi langsung dari RKUN ke rekening desa masing-masing.

Mekanisme pencairan tersebut merupakan instruksi Presiden ke Kemenkeu agar desa sudah bisa menerima dana desa termin satu di awal Januari 2020.

Transfer DD Kabupaten OKI sendiri mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 sebesar Rp.293.505.905. Sedangkan tahun ini, setidaknya Rp.296.149.464 digelontorkan untuk 314 desa.

Kasi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan, PMK tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) ini memang sudah diterbitkan melalui presiden,

“Pengelolaan DD merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020,” katanya kepada awak media, Selasa (21/1/2020).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait