Ombudsman Sumsel Pelajari Surat Tanggapan LAHP dari Bupati Ogan Ilir

PALEMBANG, Mattanews.co – Pasca penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI kantor wilayah (kanwil) Sumatera Selatan (Sumsel) bulan Juli 2020 lalu, Ombudsman Sumsel sudah menerima surat tanggapan dari BUpati Ogan Ilir.

Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman Sumsel Hendrico menuturkan, surat tanggapan dari Bupati Ogan Ilir terkait LAHP maladministrasi sudah diterima Ombudsman Sumsel pada hari Selasa (22/9/2020).

Ada dua lembar surat tanggapan yang dikirim oleh Ilyas Panji Alam, namun pihak Ombudsman Sumsel masih akan mempelajari dulu isinya.

“Nanti saya pelajari dulu sama teman-teman. Kalau dirasa tidak nyambung dengan permintaan kita, ya kita tidak berhenti di sini,” katanya.

Ombudsman Sumsel juga sedang merencanakan LAHP maladministrasi Bupati Ogan Ilir tersebut, akan dilayangkan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

Lalu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Polda Sumsel, untuk dikaji dari unsur pidananya, Terutama tentang pencairan upah tenaga honorer yang dipecat.

Bagikan :

Pos terkait