4 Jam Telusuri Hutan, Polisi Temukan 3 Hektar Ladang Ganja Di Pagar Alam

Ladang ganja yang ditemukan Polres Pagar Alam di dalam hutan (Oldi / Mattanews.co)

Reporter : Oldi

Pagar Alam, Mattanews.co – Kepolisian Resor ( Polres) Pagaralam, Sumatera Selatan menemukan ladang ganja seluas tiga hektar, di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel).

Untuk mencapai ke lokasi tersebut, para petugas kepolisian harus berjalan kaki selama empat jam. Hingga akhirnya mereka mendapatkan bentangan ladang ganja di kawasan hutan.

Saat ini polisi telah mengamankan lokasi penemuan dan lebih dari 300 batang tanaman ganja setinggi 75 sentimeter. Diperkirakan tanaman ganja itu berusia sekitar tiga bulan.

“Ada 300 batang pohon yang ditemukan di lokasi, masih kita selidiki untuk dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).

Dolly menjelaskan, penemuan ladang ganja itu berawal dari penangkapan seorang bandar insial R di sebuah kos-kosan di Pagaralam. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti daun ganja yang masih basah.

Bagikan :

Pos terkait