Agus: Awal September ANS, Non ASN Wajib Naik LRT

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Perhubungan, terus mensosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan angkutan umum moda LRT sebagai transportasi mengurangi kemacetan di berbagai titik jalan protokol. Kebijakan dalam penggunaan moda transportasi yang dikeluarkan untuk seruluh pegawai ANS dan Non ASN wajib naik LRT setiap seninnya dalam satu bulan, berkalu pada bulan september minggu pertama yang dibagi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam hal ini Asisten II Pemerintah kota Palembang Shinta Rharja mengatakan bahwa, kebijakan Pemerintah yang menerapkan seluruh ASN dan Non ASN yang ada dilingkungan Pemkot Palembang yang dibagi per zona tiap seninnya akan dilaksanakan pada awal September. Meskipun nantinya ada berbagai kendala nanti kita akan kaji ulang kembali yang penting kita laksanakan.

Ditempat yang sama, Agus Suprianto Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan kota Palembang menambahkan bahwa ini adalah langkah awal kita untuk menciptakan gerakan positif menggunakan moda transportasi Light Rail Transit setiap senin selama sebulan sekali, artinya setiap OPD 1 kali naik Lrt yang kita bagi perminggunya dalam 4 kali.

Bagikan :

Pos terkait