Aktivis: Naikkan PBB, Walikota Melanggar dan Sengsarakan Rakyat

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Kenaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 400 persen di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dikeluhkan masyarakat. Bahkan di media sosial sudah ada yang mengancam tidak akan membayar PBB kalau Pemerintah tidak menurunkan kenaikan tersebut. Menanggapi hal itu, aktivis Pemuda/Sosial Andrei Utama,S.IP mengharapkan PAD yang diperoleh dari pajak harus benar-benar dimanfaatkan secara adil, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, Jumat (17/05/2019).

“Selain memperoleh PAD dari kenaikan nilai PBB, Pemkot Palembang juga seharusnya mengeksplorasi pendapatan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan meningkatkan kinerja BUMD dalam membantu PAD jangan sebaliknya uang pajak mengedap di BUMD dan tidak jelas kinerjanya,” terang Andrei.

Menurutnya, disini lah tanggung jawab dan kepiawaian seorang pemimpin dalam memikirkan mencari sumber pemasukan PAD dengan tidak Membuat susah rakyat, kalau perlu digratiskan PBB untuk masyarakat menengah kebawah. “Walikota Palembang Harnojoyo dinilai tak berpihak kepada rakyat kecil dan kita sebagai rakyat merasa kecewa dengan kebijakan Pemkot Palembang dengan menaikan pajak. Kalaupun mau dinaikan, janganlah diatas 5 persen, sebab di DKI Jakarta, kenaikan PBB tahun 2019 ini hanya 7 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” beber dia.

Bagikan :

Pos terkait