BNNP Sumsel Amankan 36 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Butir Pil Ekstasi

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera selatan (Sumsel) berhasil mengagalkan peredaran narkotika sebanyak 36 Kilogram sabu dan 32.570 Butir Ekstasi warna hijau dan ungu dari tangan tiga kurir JN, RY dan JA, ketika melintas di Jalan Betung – Palembang, beberapa waktu lalu.

“Mereka ini merupakan sindikat narkoba jaringan Internasional di wilayah Sumsel. Dua diantaranya warga Tembilahan, JN, RY sementara yang menyambut barang di Palembang, JA. Mereka bekerja atas arahan A dengan upah Rp 40 juta. Barang haram ini berjumlah 36 kilogram dan rencananya mau dibawa ke Pali. Belum sampai tujuan, langsung kita ringkus berikut dua unit mobil yang digunakan,” papar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Turman Panjaitan saat press release, Senin (16/12/2019).

Dikatakan John, Total barang bukti yang berhasil disita Tim Pemberantasan BNNP Sumsel (Tim Kelambit), yaitu 36 paket Sabu yang masing – masing beratnya satu kilogram di bungkus teh merk China. Lalu, 32.570 butir pil ekstasi warna hijau, satu unit mobil Avanza warna putih dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu.

Bagikan :

Pos terkait