Diduga Melanggar,  TKD 01 Laporkan Jalan Sehat Ukhuwah Ke Bawaslu dan KPU

Reporter:Yulie Afriyani

PALEMBANG, Mattanews. co- Tim Advokasi TKD Sumsel Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin Nomor Urut 01, melaporkan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh tem pemenangan nomor urut 02 calon presiden RI Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden sandiaga Uno.

Ketua tim Advokasi Pasangan calon capres dan cawapres 01 TKD Sumsel Yohanes P Simanjuntak SH MH mengatakan, mereka ke KPU dan Bawaslu Sumsel melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di dua tempat saat melakukan kampanye yaitu Dugaan pelanggaran di Pondok Pesantren Qodratullah Langkan Kabupaten Banyuasin pada tanggal 29 Maret 2019 dan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaksanakan di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada tanggal 31 Maret 2019 oleh inisial AR Badan Kampanye Daerah Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI Nomor urut 02.

“Pihak kita melaporkan bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Pada tanggal 31 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 wib, dalam kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 di Benteng Kuto Besak (BKB) dengan agenda “Jalan Sehat Ukhwa”, kegiatan tersebut terdapat pembangian Door prize dan pembagian 2 Paket umroh dan kegiatan kampanye tersebut juga melibatkan anak-anak dibawah umur,” ujar Yohanes, Senin (01/04/2019).

Bagikan :

Pos terkait