Front Perjuangan Aktivis Bahas Sengketa Penggusuran Tanah di Palembang

Reporter : Diah

PALEMBANG, Mattanews.co – Beberapa lembaga aktivis yang tergabung dalam Front Perjuangan Aktivis untuk memperjuangkan hak rakyat, berkumpul membahas sengketa tanah antara warga Palembang dan PT TJG.

Lembaga aktivis yang tergabung antara lain KRASS, ASB, ALG, LPSB, LIPAN, GENCAR, SCW, JAMS, NCW, AMPHIBI,LASKAR PESA, FPII, AP3, Foreder Sumsel, berkumpul membahas sengketa tanah ini di Kafe Kopi Kita, Senin (17/2/2020).

Kasus sengketa tanah seluas 32 Hektare di daerah Labi – labi dan Taman Murni Kelurahan Alang-alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), masih belum menemukan titik terang.

Masyarakat yang mengklaim tanah mereka di kawasan tersebut seluas 32 Hektare, berakhir dengan penggusuran oleh oknum atas nama S dari PT. TJG.

Padahal lahan tersebut memiliki sejarah panjang penempatan wilayah, mulai dari Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin dan Kota Palembang.

Anggota ASB Rubi Indiarta mengungkapkan, Kabupaten Muba mengalami pemekaran menjadi Kabupaten Banyuasin. Dan wilayah tanah tersebut masuk wilayah Banyuasin.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait