Pemain Narkoba Ditangkap Polsek Kemuning

Liputan : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co –

Rikie Setiawan (29), tak dapat berkutik setelah petugas mendapatinya menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 0,40 gram, timbangan digital dan delapan lembar plastik klip, dalam dompet yang disimpan dalam kamarnya. Tak urung, warga Jalan Angkatan 66 Lorong Anggrek 1 RT 24 RW 07 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning ini digelandang ke Polsek Kemuning, untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut, Jumat (27/12/2019).

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya rumah tersebut dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Tidak hanya itu, tersangka ini juga sering menjual dan mengkonsumsinya. Ketika mendapat waktu tepat, tersangka kita ‘gerbek’ di rumahnya. Tersangka yang sedang tidur, tidak dapat berbuat banyak. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukanlah barang bukti sabu dengan berat 0,40 gram,” jelas Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan kepada wartawan online media ini.

Bagikan :

Pos terkait